Kejari Kubu Raya Segera Beroperasi, Pemkab Sediakan Ruko dan Rencana Hibah Lahan
Guna mendekatkan pelayanan hukum, Pemkab Kubu Raya menyiapkan ruko sementara di Jalan Supadio serta memproses hibah lahan untuk operasional Kejaksaan Negeri Kubu Raya.
Pembentukan Kejari Kubu Raya merupakan implementasi Keputusan Presiden guna memperpendek rentang kendali pelayanan hukum bagi warga, yang selama ini harus mengurus keperluan hukum hingga ke Mempawah.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan Pemkab siap membantu penyediaan sarana kantor sementara serta merencanakan hibah lahan permanen.
Kajari Kubu Raya, Samsuri, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari pemerintah daerah tersebut.
Kejari Kubu Raya diharapkan dapat segera beroperasi penuh guna memudahkan akses keadilan bagi masyarakat setempat.