KPK sita Rp5 M dari dana karhutla dan banjir dalam korupsi BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai Rp5,47 miliar atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Siap Pakai atau DSP untuk keadaan darurat bencana dari anggaran BNPB.
Di Jakarta, Jumat (16/10), KPK mengungkapkan Dana Siap Pakai yang digunakan diduga untuk penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur, hingga banjir di Aceh dan Sumatera.