Lantik 5 Kades PAW, Bupati Karolin Tegaskan Pelayanan Desa Tak Boleh Terhenti
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, melantik lima kepala desa Pergantian Antarwaktu (PAW) di Aula Kantor Bupati Landak.
Dalam kesempatan tersebut, Karolin menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan terhentinya roda pelayanan kepada masyarakat.
Kelima kepala desa PAW yang resmi dilantik meliputi Kepala Desa Kedama, Sailo, Tolok, Sebadu, hingga Desa Gamang.
Karolin meminta para kepala desa yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan efisiensi anggaran.
Selain pelantikan PAW, Pemerintah Kabupaten Landak juga memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) demi efisiensi anggaran, agar nantinya dapat digelar secara serentak di masa mendatang.