Masyarakat Diminta Tak Segan Laporkan Pangkalan Elpiji Yang Langgar Aturan
Masyarakat diharapkan tidak segan, untuk melaporkan apabila menemukan agen atau pengkalan tabung gas elpiji 3 kg, yang melanggar aturan. Masyarakat dapat melaporkannya dengan cara, menghubungi langsung call center yang tersedia di pangkalan tersebut