Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Balita di Landak, Polisi Peragakan 47 Adegan Perampokan
Polres Landak menggelar rekonstruksi 47 adegan kasus perampokan dan pembunuhan ibu serta balita di Nanga Kraman.
Meski satu tersangka masih membantah, polisi telah mengantongi barang bukti berupa sepasang anting milik korban.
Sebanyak 47 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus perampokan yang menyebabkan tewasnya Asniwati dan anak balitanya, Dina.
Aksi keji ini diduga bermula dari perencanaan dua tersangka berinisial B dan S pada 6 Agustus lalu untuk merampok serta membunuh korban.
Dalam reka ulang tersebut, hanya tersangka B yang memperagakan adegan, sementara tersangka S masih membantah keterlibatannya.
Meski demikian, polisi telah menyita sepasang anting milik korban di rumah tersangka S, dengan total estimasi kerugian mencapai lebih dari Rp100 juta.
Usai rekonstruksi, penyidik segera melengkapi berkas pemeriksaan guna menunggu petunjuk dan penyerahan berkas lengkap (P-21) dari Kejaksaan Negeri Landak.