Operasi Patuh Kapuas 2026 Gelar Razia TNKB Tak Sesuai Aturan dan Tanpa Pelat Nomor di Kalbar
Polda Kalimantan Barat menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 di halaman Mapolda Kalbar, Senin (26/10/2026).
Operasi kepolisian ini berlangsung selama 14 hari dengan melibatkan sebanyak 510 personel gabungan dari Polda Kalbar dan Polres jajaran.
Dalam operasi kali ini, petugas menetapkan 9 pelanggaran prioritas sebagai target penindakan di jalan raya.
Salah satu fokus utama penindakan adalah kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot brong, serta kelengkapan administrasi berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol Muhammad Purbaya, menegaskan bahwa petugas di lapangan akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga penilangan apabila menemukan kendaraan yang tidak memasang pelat nomor resmi.
Penindakan terhadap kendaraan tanpa TNKB tersebut dipastikan menggunakan sistem tilang manual, mengingat pelanggaran tersebut tidak dapat terdeteksi secara otomatis oleh kamera ETLE.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas ini, kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraannya menggunakan pelat nomor resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian demi keamanan bersama di jalan raya.