Pedagang Diminta Pindah Atau Lapak Dibongkar Paksa
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak gelar penertiban pedagang buah di Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, Jumat sore. Lapak pedagang yang berdiri diatas ruang terbuka hijau ini, diberikan batas waktu tiga hari membongkar sendiri lapaknya sebelum dibongkar paksa petugas