Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Dua Prajurit TNI AD Dituntut 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Sidang kasus pembunuhan kepala cabang bank BUMN yang melibatkan tiga prajurit TNI Angkatan Darat memasuki agenda pembacaan tuntutan di Jakarta pada Senin (18/5).
Dua terdakwa dituntut hukuman penjara lebih dari 10 tahun sekaligus pemecatan dari dinas militer.