Pengawasan Kinerja, Pemkot Pontianak Pastikan WFH Berjalan Efektif
Pemerintah Kota Pontianak memastikan kebijakan Work From Home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan efektif dan tidak mengganggu jalannya pelayanan publik.
Guna memantau kedisiplinan pegawai, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan inspeksi mendadak secara virtual untuk memastikan setiap ASN tetap menjalankan tugasnya meski bekerja dari rumah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melakukan sidak melalui panggilan video ke sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Langkah ini diambil guna memastikan pegawai tetap produktif meski menjalankan kebijakan Work From Home atau WFH.
Sidak yang dilakukan secara acak bersama Kepala BKPSDM ini menunjukkan para ASN yang dipantau tetap siaga menjalankan tugas administrasi.
Edi menegaskan WFH diprioritaskan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Selain kinerja, Pemkot juga tengah mengevaluasi efisiensi anggaran operasional kantor selama kebijakan ini berlangsung.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, melakukan sidak fisik ke sejumlah kantor untuk memastikan kehadiran pegawai yang bertugas di kantor atau Work From Office (WFO).
Amir menegaskan pelayanan dasar tidak boleh terhenti. Pimpinan perangkat daerah pun diminta bertanggung jawab penuh dalam mengatur jadwal pegawai secara proporsional.
Pemerintah Kota Pontianak menegaskan di mana pun ASN bekerja, tanggung jawab terhadap pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama.