Perusahaan Harus Siapkan Tujuh Persen Lahan Konservasi
Pemprov Kalbar menerbitkan dua regulasi melalui Perda dan Pergub yang mengharuskan perusahaan perkebunan, pertanian, pertambangan dan kehutanan menyediakan tujuh persen lahan untuk konservasi. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga kelestarian dan fungsi ekologi hutan
***************
PONTV adalah televisi lokal di Kalimantan Barat dan merupakan bagian dari Jawapos Multimedia Corporation (JPM). Dapat disaksikan melalui antena analog di 54 UHF dan melalui streaming di https://pontv.id/streaming atau Aplikasi Android JPM Stream di http://bit.ly/2xWDMXG
Info alamat dan kontak untuk kerjasama atau iklan
Gedung Graha Pena Pontianak Post
Lantai 6, Jalan Gajah Mada Nomor 2-4
(Depan Pasar Flamboyan) Pontianak
Telp: 0561-575-477
Email: [email protected] & [email protected]
Website : https://pontv.id
Facebook : https://www.facebook.com/pontianaktv
Twitter : https://twitter.com/pontianaktv
Instagram : http://instagram.com/pontianaktv