Pohon Ditebang dan Disemen Tanpa Izin, Wali Kota Bandung Farhan Minta Diproses Pidana
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meluapkan kemarahannya usai menemukan sepuluh batang pohon di Jalan LLRE Martadinata ditebang tanpa izin.
Farhan memerintahkan penyegelan lokasi dan membawa kasus penebangan serta penutupan bekas batang pohon dengan semen ini ke ranah pidana.
Inilah lokasi penebangan pohon tanpa izin di kawasan Cihapit, Kota Bandung. Bekas penebangan bahkan sengaja ditutup dengan adukan semen guna menutupi jejak.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot bersama penegak hukum lingkungan akan memproses pidana siapa pun pihak yang sengaja menyuruh maupun menebang pohon-pohon tersebut.
Pemkot Bandung memastikan tidak akan toleran terhadap aksi perusakan lingkungan dan ruang terbuka hijau kota.