Polemik Tax Amnesty, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Tegur Ditjen Pajak
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan akan memberikan teguran keras kepada Direktorat Jenderal Pajak terkait simpang siur informasi Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty.
Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan memastikan tidak ada pengecekan ulang bagi wajib pajak yang sudah patuh melaporkan hartanya.
Pemerintah berkomitmen menjaga iklim usaha dengan memutuskan pusat pemberitaan kebijakan pajak kini berada di bawah kendali Kementerian Keuangan.
Keresahan para pelaku usaha terkait kabar adanya pengecekan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela atau Tax Amnesty mendapat respons serius dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menyikapi hal tersebut, Menkeu menegaskan akan menegur jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kebijakan ke publik.
Purbaya menjamin pemerintah akan tetap memegang teguh komitmen kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
Pemerintah dipastikan tidak akan mengejar kembali wajib pajak yang sudah mengikuti program dan melaporkan hartanya secara jujur.
Untuk menghindari kebingungan publik, Kementerian Keuangan kini mengambil alih pusat pemberitaan terkait kebijakan perpajakan strategis.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. Pemerintah menjamin kebijakan pajak akan dikomunikasikan secara terpusat dan transparan, demi menjaga stabilitas ekonomi serta kenyamanan para investor di tanah air.