Putusan MK: Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG harus dipisahkan dari postur anggaran pendidikan dalam APBN mendatang.
MK menilai MBG bukan komponen utama pendidikan sehingga alokasinya wajib dipisah selambat-lambatnya pada tahun 2028.
MK mengabulkan sebagian uji materiil karena menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk program makanan gratis tidak sesuai peruntukan penyelenggaraan pendidikan utama.
Meski dipisah dari alokasi 20 persen anggaran pendidikan, MK menegaskan program MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah dengan pos anggaran tersendiri.
Pemerintah bersama DPR diminta segera menyesuaikan formulasi APBN guna menghormati putusan konstitusi tersebut.