Samakan Persepsi Penyaluran Solar Subsidi, Organda Kalbar Gelar Diskusi Bersama Pertamina dan SPBU
DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi Instruksi Gubernur Kalbar terkait penyediaan, pendistribusian, dan penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar.
Sosialisasi ini digelar di Meeting Room Hotel Sentosa, Singkawang, pada Rabu, 22 Juli 2026 kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri pihak PT Pertamina, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, instansi terkait, serta organisasi angkutan.
Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan penyaluran Solar subsidi di wilayah Kalimantan Barat.
Menurut Ketua DPD Organda Provinsi Kalimantan Barat, Agus Kurnadi, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang homogen kepada seluruh pihak terkait, khususnya para pelaku usaha angkutan, pengemudi, hingga pengelola SPBU.
Hal itu dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam mengimplementasikan instruksi maupun surat edaran Gubernur Kalbar di lapangan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan mengemukanya berbagai isu di lapangan. Beberapa poin penting yang disuarakan peserta antara lain mengenai fenomena antrean kendaraan di SPBU yang kerap memakan badan jalan, sehingga berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Selain isu antrean, peserta turut menyoroti perlunya peningkatan komunikasi antara pengelola SPBU dengan konsumen, keseragaman penerapan ketentuan pembelian BBM nonsubsidi maksimal 10 persen, evaluasi kewajiban pembelian Dexlite, usulan penambahan kuota Solar subsidi di sejumlah SPBU, hingga penyeragaman jadwal penyaluran Solar subsidi khusus di Kota Singkawang.
Kegiatan ini menyepakati bahwa sinergi yang baik antara pemerintah, Pertamina, SPBU, dan pelaku usaha angkutan menjadi kunci agar penyaluran Solar subsidi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan mampu meminimalkan potensi gesekan di lapangan.