Sekda Amirullah Minta OPD Kota Pontianak Kuasai Aturan Protokol dan Komunikasi Publik
Meningkatnya arus informasi di era digital menuntut seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Pontianak untuk lebih profesional.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan bahwa pemahaman keprotokolan dan komunikasi publik kini wajib dikuasai oleh semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD demi menjaga kualitas pelayanan.
Dalam Forum Komunikasi Publik terbaru, Sekda Amirullah menjelaskan bahwa aspek keprotokolan, mulai dari tata acara, penyambutan tamu, hingga ketepatan waktu, bukan hanya tugas bagian protokol semata.
Di era digital, setiap OPD juga dituntut mampu menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara akurat lewat berbagai platform media sosial maupun media massa.
Amirullah mengingatkan agar informasi yang dilepas ke publik harus melewati proses verifikasi yang ketat.
Lewat peningkatan kapasitas ini, Pemkot Pontianak berharap strategi komunikasi dengan masyarakat bisa lebih efektif dan tepat sasaran.