Tegakkan Perlindungan Anak, TikTok Hapus 1,7 Juta Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Platform media sosial raksasa, TikTok, mengambil langkah drastis dengan menutup sekitar 1,7 juta akun pengguna yang teridentifikasi berada di bawah usia 16 tahun.
Tindakan ini merupakan bagian dari penerapan aturan ketat terkait perlindungan anak di ranah digital yang tengah menjadi fokus global maupun nasional.
Langkah ini diapresiasi sebagai upaya serius untuk meminimalisir risiko paparan konten negatif, eksploitasi, hingga dampak psikologis yang tidak sesuai dengan usia perkembangan anak-anak di platform tersebut.
Penutupan massal ini mengirimkan sinyal kuat kepada para pengembang aplikasi bahwa verifikasi usia bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kewajiban operasional yang fundamental.