Tegas! Pemkab Sanggau Beri Waktu Sepekan PT LNJ Jawab Tuntutan Petani Sawit
Pemerintah Kabupaten Sanggau memberikan rentang waktu satu minggu kepada pihak PT LJ untuk merespons empat tuntutan petani sawit Koperasi Mitra Jaya Lestari.
Pemkab mengancam akan mengusulkan pemberhentian operasional apabila pihak perusahaan mangkir dari tuntutan warga.
Dalam audiensi di Kantor Bupati Sanggau, Wakil Bupati Susana Herpena menegaskan investasi wajib membawa kesejahteraan masyarakat.
Petani menuntut perbaikan 25,6 hektare lahan rusak, keterlibatan angkutan panen, serta ketransparanan rincian kredit dan biaya umum RAB kebun oleh perusahaan.
Pemkab Sanggau memastikan akan mengawal penyelesaian sengketa guna melindungi hak-hak petani koperasi.