Tekan Biaya Operasional, Retribusi Sampah Landak Bakal Digabung ke Tagihan PDAM
Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan mengefisienkan biaya operasional, Pemerintah Kabupaten Landak terus berinovasi di sektor kebersihan.
Dinas Lingkungan Hidup setempat kini tengah menyiapkan skema kerja sama bersama PDAM Tirta Landak agar pembayaran retribusi sampah warga dapat terintegrasi langsung dengan tagihan air bulanan.
Pada tahun ini, DLH Kabupaten Landak menargetkan penerimaan retribusi sampah mencapai empat ratus sembilan juta rupiah, dengan realisasi yang kini sudah melampaui lima puluh persen di triwulan kedua.
Dengan menggandeng PDAM, pemerintah yakin dapat menekan biaya operasional penagihan jika dibandingkan harus menerjunkan tim petugas langsung ke lapangan.
Sebelum diterapkan, Pemkab Landak juga telah melakukan studi banding ke Kota Singkawang yang sudah lebih dahulu sukses menerapkan sistem integrasi serupa.
Lewat strategi ini, pemerintah optimis kepatuhan warga akan meningkat sehingga layanan kebersihan kota dapat berjalan dengan lebih maksimal.