Teken Pakta Integritas, Disdikbud Sanggau Ajak Warga Awasi SPMB
Guna menjamin proses penerimaan murid baru yang bersih dan transparan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau menggelar penandatanganan Pakta Integritas SPMB tahun ajaran 2026-2027.
Dalam momentum ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses seleksi yang objektif dan berkeadilan, serta meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya pendaftaran guna mencegah praktik kecurangan.
Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi memulai tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2026 dengan penandatanganan Pakta Integritas pada Rabu siang kemarin.
Acara yang berlangsung di Bumi Daranante ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Yakobus. Kegiatan ini menjadi landasan agar seluruh panitia dan pemangku kepentingan bekerja secara profesional.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi, menegaskan bahwa SPMB tahun ini harus berjalan objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif menjadi pengawas eksternal.
Bagi satuan pendidikan tingkat SD maupun SMP, pengumuman pendaftaran wajib dilaksanakan pada minggu pertama bulan Mei, atau paling lambat tanggal 8 Mei.
Adapun proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2026. Khusus untuk sekolah swasta, jadwal pendaftaran dapat menyesuaikan dengan kebijakan yayasan masing-masing.