Makanan MBG Siswa Terkontaminasi Ulat, KNPI Teluk Pakedai Minta Kualitas Pengawasan Dievaluasi
FOTO: Temuan ulat pada makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Teluk Pakedai memicu kekhawatiran. Sekretaris KNPI Teluk Pakedai, Jamalludin Yunus desak evaluasi menyeluruh pada SPPG. (Foto: Dok.)
Kubu Raya— Temuan ulat di dalam makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa SDN 01 Teluk Pakedai menjadi perhatian serius.
Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap kualitas, kebersihan, dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh para siswa.
Terlepas dari apakah kejadian tersebut nantinya terbukti sebagai sabotase atau disebabkan faktor lainnya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap perlu melakukan evaluasi dan menerima tindakan tegas sesuai hasil pemeriksaan.
Sebab, kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam proses pemeriksaan, pengolahan, pengemasan, maupun pengawasan makanan sebelum didistribusikan kepada para siswa.
Sekretaris KNPI Teluk Pakedai, Jamalludin Yunus, mempertanyakan standar pengawasan yang diterapkan oleh petugas di lapangan.
“Berapa banyak petugas pengelolaan makanan di setiap dapur SPPG yang ada? Dengan jumlah petugas yang seharusnya memadai, masih bisa terjadi hal demikian. Apakah ini bukan karena kelalaian petugas terkait? Jangan hanya menyampaikan kemungkinan adanya sabotase sebelum persoalan ini benar-benar diusut,” ungkap Jamalludin.
Jamalludin menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele oleh pihak penyelenggara program.
Menurutnya, apabila benda asing seperti ulat dapat ditemukan di dalam makanan yang akan dikonsumsi anak sekolah, maka sistem pengawasan harus dipertanyakan dan dievaluasi secara menyeluruh.
“Ini bukan hal kecil. Kalau sampai ulat bisa lolos ke makanan anak sekolah, berarti ada yang harus diperbaiki dalam sistemnya. SPPG tidak boleh berlindung di balik alasan apa pun tanpa melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Jamalludin.
Ia juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pengadaan bahan baku, pencucian, pengolahan, pemeriksaan akhir, pengemasan, hingga distribusi makanan MBG.
Jika nantinya ditemukan unsur kelalaian, ia meminta agar pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang terbukti lalai, jangan hanya minta maaf. Harus ada tindakan nyata, termasuk evaluasi total dan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Menurut Jamalludin, proses pengecekan makanan seharusnya dilakukan secara berlapis sebelum makanan didistribusikan kepada para siswa.
Dengan demikian, setiap potensi kontaminasi atau benda asing dapat terdeteksi sejak awal sebelum sampai ke tangan anak-anak.
Ia menegaskan bahwa apabila benar terdapat unsur sabotase, maka hal tersebut harus diusut secara tuntas dan dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif.
Namun, apabila sabotase tidak terbukti, dugaan kelalaian dalam proses penyediaan, pengolahan, dan pemeriksaan makanan juga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi langsung oleh anak-anak.
Oleh karena itu, standar kebersihan, keamanan pangan, dan pengawasan ketat harus menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat.
“Yang paling penting, kejadian serupa tidak boleh terulang. Keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi tanggung jawab utama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG,” tutup Jamalludin.***