Tenggat 7 Hari Habis, Warga Sakataru Bengkayang Tuntut Komitmen PT MKI
Warga Desa Sakataru kembali mendatangi kantor PT Matahari Kubu Investama atau PT MKI di Kabupaten Bengkayang.
Warga menuntut kepastian dan komitmen tertulis dari pihak perusahaan atas poin-poin kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya.
Kedatangan warga bersama tokoh masyarakat dan petani dilakukan usai tenggat waktu tujuh hari yang diberikan kepada perusahaan berakhir.
Perwakilan warga, Egi Hermanus, menegaskan masyarakat meminta keterbukaan serta surat pernyataan tertulis dari PT MKI. Sementara penyelesaian sanksi adat akan tetap dibahas bersama tokoh adat dan kepala binua setempat.
Warga menegaskan siap bersinergi kembali apabila perusahaan memenuhi seluruh poin komitmen dengan jelas dan tertulis.