Tertibkan Lapak PKL Jalan Asahan Pasar Tengah, Pemkot Pontianak Siapkan Kios Relokasi
Pemerintah Kota Pontianak bersama petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri menertibkan lapak pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Asahan, kawasan Pasar Tengah.
Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi badan jalan yang selama ini tertutup lapak. Sebagai solusinya, Pemkot telah menyiapkan kios kosong agar pedagang tetap bisa berjualan.
Penertiban yang berlangsung Kamis pagi ini bertujuan untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menegaskan bahwa pedagang yang terdampak bisa langsung mendaftar untuk mendapatkan kios di area dalam pasar.
Sebelum tindakan ini diambil, petugas Satpol PP sudah berulang kali memberikan surat peringatan kepada para pedagang.
Meski ada pedagang yang keberatan, Pemkot tetap mengedepankan dialog persuasif dan memberikan waktu dua hari bagi pedagang untuk membongkar lapaknya secara mandiri.