Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Warga, Pemkot Pontianak Optimalisasi Aset Daerah
Pemerintah Kota Pontianak memfokuskan optimalisasi aset daerah sebagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tanpa membebani masyarakat.
Langkah ini dilakukan melalui penyesuaian tarif sewa dan perpanjangan Hak Guna Bangunan aset Pemkot.
Usai menghadiri paripurna DPRD Kota Pontianak, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan Pemkot memaksimalkan potensi aset seperti kawasan pertokoan, pasar, fasilitas olahraga, hingga lahan hotel guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Pemkot juga mengkaji skema kerja sama pihak ketiga untuk pengelolaan gedung parkir pemerintah.
Penyesuaian regulasi dan optimalisasi aset ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan Kota Pontianak.