Transportasi Sungai Terancam, Bupati Sujiwo Terbitkan Dispensasi Solar Angkutan
Ancaman lumpuhnya jalur transportasi sungai di Kabupaten Kubu Raya akibat kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar mendapat respons cepat dari pemerintah daerah.
Guna mencegah dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas, Bupati Kubu Raya, Sujiwo, resmi menerbitkan surat dispensasi khusus pengambilan solar bagi operator angkutan air.
Langkah darurat ini diambil guna menjamin urat nadi perekonomian dan mobilitas masyarakat pesisir tetap berjalan normal.
Merespons keluhan para operator kapal dan masyarakat pesisir, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi darurat terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar pada Senin kemarin.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati, Sujiwo, bersama Wakil Bupati, Sukiryanto, serta pihak Pertamina ini membahas solusi atas tingginya harga BBM industri dan sulitnya akses solar subsidi bagi transportasi air.
Ketua Gapasdap, Agus Tianto, menegaskan jalur sungai merupakan akses utama bagi warga di tujuh kecamatan di Kubu Raya.
Menyikapi kondisi kritis tersebut, Bupati Kubu Raya bergerak cepat dengan menerbitkan kebijakan dispensasi khusus.
Skema ini memungkinkan angkutan sungai mendapatkan alokasi solar subsidi sehingga bisa kembali beroperasi tanpa terbebani harga nonsubsidi.
Selain menerbitkan dispensasi, Pemkab Kubu Raya juga meminta pihak Pertamina untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah penyalahgunaan maupun penimbunan solar oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan di tengah kesulitan warga pesisir.