Tuntut Penangguhan 2 Terpidana Sengketa Lahan, Warga Gelar Aksi Damai di Rutan Landak
Ratusan warga Dusun Nangka mendatangi Rumah Tahanan Kelas IIB Landak guna meminta penangguhan penahanan dua terpidana sengketa lahan.
Meski masyarakat menawarkan jaminan moral, pihak Rutan menegaskan tidak dapat mengeluarkan terpidana karena putusan hukum sudah berkekuatan tetap atas eksekusi jaksa.
Sebelum audiensi bersama pihak Rutan, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Ngabang, aksi diawali prosesi adat baremah.
Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Imam Fahmi, menegaskan kedua terpidana akan tetap menjalani masa pidana hingga dijadwalkan bebas akhir September mendatang. Sementara warga berkomitmen tetap menempuh jalur hukum guna mencari keadilan.
Rutan memastikan hak-hak kedua warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.