WFH ASN Mulai Diterapkan, Pemkab Landak Pastikan Kinerja Tetap Maksimal
Pemerintah Kabupaten Landak mulai menerapkan kebijakan Work From Home atau WFH setiap hari Jumat bagi ASN.
Kebijakan ini diikuti dengan pengawasan ketat guna memastikan pelayanan publik tetap maksimal.
Sebagai upaya modernisasi birokrasi, seluruh pegawai negeri di Kabupaten Landak kini diwajibkan bekerja dari rumah pada hari Jumat.
Pemerintah daerah memastikan pengawasan tetap dilakukan secara berjenjang melalui sistem digital.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan meski bekerja secara fleksibel, para ASN dilarang berkeliaran dan wajib mudah dihubungi saat jam kerja.
Kebijakan ini akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan untuk melihat efektivitasnya. Sementara itu, layanan vital seperti kesehatan dan keamanan tetap beroperasi normal di kantor.