Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD kini mendapat perhatian khusus pemerintah pusat, sebab terhitung mulai 1 Januari 2019, PAUD ditetapkan sebagai pendidikan wajib sebelum melangkah ke sekolah dasar, dengan demikian setiap anak wajib mengikuti PAUD selama setahun