BEM Se-Untan Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Kampus dan Hak Korban
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Universitas Tanjungpura menggelar aksi unjuk rasa kedua di depan Rektorat Untan pada Senin, 14 September 2026.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakadilan keputusan Rektorat dan Satgas PPKPT, yang sebelumnya sempat menjatuhkan sanksi skorsing lebih berat kepada korban rekayasa foto vulgar berbasis AI dibandingkan pelaku.
Gelombang protes mahasiswa BEM se-Fakultas Untan kembali memanas pada eskalasi aksi lanjutan kedua di kampus Universitas Tanjungpura.
Kasus yang terjadi sejak Mei 2026 ini memutuskan korban rekayasa foto vulgar menggunakan teknologi deepfake terkena skorsing 2 semester hanya karena dinilai memviral kan kasus tersebut, sementara pelaku hanya menerima sanksi ringan.
Meski SK Rektor terkait sanksi korban kini resmi dicabut, mahasiswa menegaskan masih terdapat tuntutan utama yang belum diindahkan pihak Rektorat, seperti pemulihan hak moral korban serta penerbitan SOP kode etik kerja Satgas PPKPT.
Mahasiswa menegaskan akan mengeskalasi aksi lebih besar jika Rektorat tidak segera memperbaiki kinerja Satgas serta menuntaskan sejumlah kasus kekerasan kampus yang selama ini mangkrak.
Hal ini dilakukan agar iklim akademik di Universitas Tanjungpura bebas dari kekerasan serta memberikan perlindungan hukum yang tegas dan adil bagi seluruh sivitas akademika.