Diskumdag Beri Pendampingan Agar Pedagang Bayar Retribusi
Diskumdag Kota Pontianak, gencar melakukan pendampingan kepada pedagang, untuk membayar retribusi pasar. Adapun setiap kios dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 3000 perhari, sedangkan meja Rp2000 perhari. Retribusi ini merupakan kewajiban, sebab seluruh uang hasil retribusi disetorkan ke kas daerah
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat