Masuk Temuan BPK, PT BKU Akui Tunggak Pajak MBLB Bengkayang Rp700 Juta Lebih
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang mengungkap kasus tunggakan pajak oleh salah satu perusahaan besar yang beroperasi di Kecamatan Lumar.
PT Bayu Karsa Utama atau BKU kini resmi mengakui masih memiliki tunggakan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari tujuh ratus juta rupiah.
Manajemen PT BKU dilaporkan telah mendatangi kantor Bapenda Bengkayang dan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab.
Namun, pihak perusahaan meminta kelonggaran waktu agar pembayaran bisa dicicil setelah mereka kembali mendapatkan kontrak proyek.
Kepala Bapenda, Yohanes Atet, menegaskan pihaknya kini tengah melakukan pengecekan ulang data rekonsiliasi fiskal.
Bapenda juga mendesak agar komitmen ini segera direalisasikan lantaran sengketa pajak ini sudah masuk dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Bapenda Bengkayang akan terus mengawal kasus ini hingga dana pajak masuk ke kas daerah dengan transparan demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.