Masyarakat diharapkan tidak segan, untuk melaporkan apabila menemukan agen atau pengkalan tabung gas elpiji 3 kg, yang melanggar aturan. Masyarakat dapat melaporkannya dengan cara, menghubungi langsung call center yang tersedia di pangkalan tersebut
Post Views:111
Bagikan postingan ini
Don't miss new videos
Sign in to see updates from your favourite channels