Mulai Penjaringan Ketua DPD, Andi Aswad Sebut Demokrat Kalbar Terbuka untuk Eksternal
FOTO: Ketua SC Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad (Ist)
Pontianak — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD melalui mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) V. Panitia Steering Committee (SC) Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar telah menetapkan bahwa waktu pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 9 Juli 2026.
Ketua SC Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar, Andi Aswad, menerangkan bahwa proses penyerahan berkas dibuka setiap hari kerja mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB di sekretariat.
“Kami sudah membuka pendaftaran mulai 3 Juli hingga tanggal 9 Juli. Kami siap menerima berkas pendaftaran bagi kader yang ingin maju sebagai bakal calon Ketua DPD,” ujar Andi Aswad pada Kamis (2/7/2026).
Mengenai kriteria persyaratan, Andi Aswad menekankan adanya sejumlah hal mutlak yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, yakni wajib memiliki KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) serta mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Selain itu, setiap kandidat juga diwajibkan memenuhi ambang batas syarat dukungan minimal 20 persen dari total pemilik suara yang sah.
“Di internal memang sudah ada satu hingga dua figur yang menyatakan minat untuk maju secara lisan. Namun hari ini kami baru menyampaikan secara resmi persyaratan pencalonan kepada publik, sehingga kami belum dapat mengumumkan siapa saja nama-nama kader yang akan maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar,” tambah Andi Aswad.
Hingga hari pertama pembukaan tahapan, belum ada satu pun kader yang datang langsung ke sekretariat untuk mengambil formulir pendaftaran resmi. Kendati demikian, atmosfer kompetensi dinilai sudah mulai menghangat seiring munculnya ketertarikan terbuka dari sejumlah kader potensial, baik tokoh di tingkat lokal Kalimantan Barat maupun yang berkiprah di level nasional.
Andi Aswad menguraikan bahwa pemilik suara sah di internal partai terdiri atas 14 DPC kabupaten/kota, gabungan Organisasi Sayap (Orsap) yang dihitung satu suara, serta suara dari unsur DPD dan DPP. Berdasarkan kalkulasi tersebut, setiap kandidat minimal harus mengantongi dukungan dari 4 pemilik suara untuk bisa melaju.
“Di internal kami, pemilik suara terdiri dari 14 DPC kabupaten/kota, gabungan Organisasi Sayap (Orsap) yang dihitung satu suara, serta DPD dan DPP. Jika dikalkulasikan, minimal kandidat harus mengantongi dukungan dari 4 pemilik suara untuk bisa maju,” katanya.
Ketika disinggung mengenai potensi masuknya figur di luar kader partai, Andi Aswad menegaskan bahwa Partai Demokrat memegang prinsip inklusivitas. Peluang tokoh eksternal untuk mendaftarkan diri tetap terbuka lebar sepanjang mereka memenuhi ketentuan administrasi organisasi serta melewati tahap verifikasi resmi dari BPOKK (Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan).
“Prinsipnya kembali ke pribadi masing-masing. Partai Demokrat adalah partai nasionalis-religius yang terbuka untuk semua kalangan, suku, bangsa, dan agama. Asalkan memiliki KTA dan didukung pemilik suara, silakan saja,” ucap Andi Aswad.
Di samping melaksanakan agenda utama berupa pemilihan suksesor Ketua DPD, pergelaran Musda V ini juga akan difokuskan untuk merumuskan landasan program kerja strategis kepengurusan selama lima tahun ke depan.
“Agenda yang tidak kalah penting tentu menetapkan program kerja dan target-target capaian yang akan mengejar oleh Demokrat selama lima tahun ke depan,” katanya.
Panitia SC dan OC menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan ini akan dijalankan secara transparan, akuntabel, serta berpedoman penuh pada aturan organisasi.
“Kami siap menerima dengan baik pendaftaran para bakal calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama,” pungkas Andi Aswad.