Peringati May Day, GSBI Bengkayang Soroti Ketimpangan Upah
Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia atau GSBI Kabupaten Bengkayang menyoroti persoalan upah yang dinilai masih jauh dari kata adil.
Dalam momentum Hari Buruh Sedunia 2026, para buruh mendesak pemerintah daerah dan DPRD setempat untuk lebih aktif memperjuangkan hak pekerja, terutama terkait status kerja dan penghapusan kebijakan denda yang merugikan.
Peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026 di Kabupaten Bengkayang dirayakan dengan suasana kebersamaan melalui kegiatan family gathering di Pantai Mimiland.
Namun, di balik keseruan acara tersebut, DPC GSBI Bengkayang juga memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan persoalan krusial terkait kesejahteraan pekerja.
Ketua DPC GSBI Bengkayang, Asdiansyah, menegaskan bahwa aspek upah masih menjadi masalah utama yang belum terselesaikan di lapangan.
Ia menilai penetapan upah sering kali tidak mempertimbangkan status pekerja secara jelas, sehingga menimbulkan ketimpangan yang merugikan buruh.
Selain itu, GSBI juga secara tegas menolak kebijakan penerapan denda terhadap pekerja yang dinilai tidak manusiawi.
GSBI Bengkayang berharap instansi terkait dan DPRD Kabupaten Bengkayang tidak tutup mata dan lebih proaktif dalam mengawasi perusahaan-perusahaan agar mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Melalui solidaritas ini, para buruh berharap adanya kepastian hukum dan perlakuan adil di tempat kerja guna menunjang kesejahteraan keluarga mereka di masa depan.