Sindikat Judi Online Internasional: 96 WNA Digiring ke Ditjen Imigrasi
Upaya pemberantasan sindikat judi online internasional terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.
Sebanyak sembilan puluh enam warga negara asing yang terlibat dalam jaringan judi online dipindahkan ke ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Minggu petang.
Pemindahan ini dilakukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dokumen keimigrasian dan melacak jaringan sponsor yang mendatangkan mereka ke Indonesia.
Menggunakan tiga unit bus dengan pengawalan ketat personel Bareskrim Polri, sembilan puluh enam warga negara asing tiba di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Para pelaku yang didominasi kaum perempuan ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye saat digiring menuju ruang detensi.
Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang mengamankan total tiga ratus dua puluh satu WNA.
Dari jumlah tersebut, sembilan puluh empat perempuan dan dua transpuan diserahkan ke Ditjen Imigrasi, sementara dua ratus dua puluh empat WNA laki-laki lainnya dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Kalideres.
Pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan intensif terkait status keberadaan, dokumen perjalanan, serta mencari tahu pihak sponsor yang memfasilitasi kedatangan mereka ke Indonesia.
Sindikat ini berasal dari berbagai negara Asia, dengan mayoritas dua ratus dua puluh delapan orang berwarga negara Vietnam. Terdapat pula warga negara China, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa brankas, paspor, hingga uang tunai dari berbagai mata uang dengan nilai mencapai 1,9 miliar rupiah. Dari hasil penyelidikan, para pelaku memiliki peran bervariasi mulai dari operator hingga bagian keuangan. Hingga saat ini, dua ratus tujuh puluh lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis terkait perjudian dan KUHP baru.
Polisi bersama Imigrasi masih terus melakukan pengembangan untuk memutus rantai jaringan internasional yang menggunakan Indonesia sebagai markas operasi judi online.