Anggota DPRD Kalbar Suyanto Tanjung Dilaporkan ke BK Terkait Kasus Jual Beli Tanah
FOTO: Anggota DPRD Kalbar Suyanto Tanjung dilaporkan ke BK terkait dugaan pelanggaran etik jual beli tanah di Sintang. BK mulai pendalaman dan siap panggil terlapor. (Aw)
Pontianak— Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dari Fraksi Partai Hanura, Suyanto Tanjung, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalbar atas dugaan pelanggaran etik dan integritas terkait kasus jual beli tanah di Kabupaten Sintang.
Pihak pelapor bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Ruang Badan Kehormatan DPRD Kalbar pada Senin siang, 14 September 2026.
Kedatangan pelapor tersebut guna memenuhi undangan klarifikasi dan menyampaikan keterangan secara langsung di hadapan jajaran BK DPRD Kalbar.
Kuasa Hukum Pelapor, Deden Kurnia, menjelaskan bahwa inti pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam transaksi pertanahan yang masih berstatus atas nama kliennya.
“Inti dari permasalahan yang kami laporkan itu mengenai adanya kemungkinan dugaan pelanggaran etik yaitu terkait menyebut masalah konflik kepentingan yang mana konflik kepentingannya itu berasal dari adanya peristiwa hukum jual beli antara yang bersampingkan dengan pihak yang lain terhadap tanah yang secara ini masih tercatat atas nama klien kami,” ujar Deden.
Usai menerima penjelasan dari pihak pelapor, Ketua BK DPRD Kalbar, Antonius Situmorang, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak terlapor.
“Nah selanjutnya nanti mungkin kami juga akan memanggil terlapornya Cuman waktunya belum kita jadwalkan Setelah itu baru nanti kami anggota BK akan rapat menentukan sikap seperti apa Jadi sekarang baru tahap pendalaman permasalahannya Karena mereka juga baru nyatakan, selain yang tertulis Jadi mereka nyampaikan secara lisan,” kata Antonius.
Antonius menambahkan, apabila dalam proses pendalaman terindikasi kuat terjadi pelanggaran, sanksi yang dapat dijatuhkan kepada anggota dewan berkisar dari teguran hingga penonaktifan.
Menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Suyanto Tanjung mengaku siap sepenuhnya apabila dipanggil oleh Badan Kehormatan untuk memberikan keterangan klarifikasi.
Tanjung berharap BK dapat bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani persoalan tersebut tanpa terpengaruh oleh hubungan keanggotaan di parlemen.
“Ya tentu saya berharap bahwa BK ini menangani semua halnya harus profesional Jadi jangan memandang saya ini teman, sahabat, anggota DPRD, nggak boleh begitu Siapapun yang melaporkan ya wajib kita ngerti Didengarkan semua pihak baru dicarikan solusi Ya kan itu tugas mereka Saya nggak menyalahkan mereka manggil saya Dan saya menunggu kapan bisa dipanggil,” tegas Tanjung. (Aw/02)