Tolak Patok Hutan, Masyarakat Adat Dayak Sehe Lusur Gelar Ritual Perlawanan
Ketegangan terjadi di Desa Sehe Lusur, Kabupaten Landak, saat masyarakat adat Binua Kedama menggelar aksi penolakan keras terhadap rencana pemasangan patok oleh Satgas PKH.
Aksi ini diwarnai dengan ritual adat sakral sebagai simbol perlawanan untuk mempertahankan ratusan hektare tanah leluhur yang diklaim secara administratif sebagai kawasan hutan.
Ritual adat Baremah menggema di area Pantak Dusun Manggam, Desa Sehe Lusur. Ratusan warga datang dengan ikat kepala merah dan mandau tradisional sebagai bentuk perlindungan spiritual terhadap tanah ulayat mereka.
Ritual yang dipimpin tokoh adat ini menggunakan perlengkapan tradisional hingga hewan simbolik sebagai peringatan keras terhadap rencana Satgas Percepatan Kebijakan Satu Peta atau PKH yang akan memasang patok kawasan hutan di wilayah tersebut.
Setelah ritual, suara penolakan pun memuncak. Masyarakat menyampaikan enam poin tuntutan, termasuk mendesak pencabutan Peraturan Presiden Nomor Lima Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima.
Masyarakat mengklaim sekitar tiga ratus hektar wilayah Desa Sehe Lusur telah diklaim sebagai kawasan hutan tanpa dialog. Aksi penolakan pun dilanjutkan dengan pertunjukan silat tradisional sebelum akhirnya warga memasang baliho penolakan di batas wilayah desa.
Hingga kini, warga menegaskan akan terus bersatu dan tetap bersiaga sambil menunggu respons resmi pemerintah terkait konflik agraria yang mengancam ruang hidup mereka.