Enam Ruas Jalan di Sanggau Dibangun Melalui Inpres Jalan Daerah
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran mencapai Rp100 miliar untuk membangun enam ruas jalan di Kabupaten Sanggau melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, menyatakan bahwa seluruh ruas jalan yang diusulkan telah terakomodasi dan akan segera ditenderkan oleh Kementerian PU pada akhir tahun 2026.
Enam ruas jalan yang dibangun tersebut meliputi jalur Kedukul–Balai Sebut, Tayan–Meliau, Balai Empat–Bantang, Simpang Lubuk Sabuk–Noyan, Sejuah–Noyan, serta jalur Sungai Tekam–Malenggang.