Keterlambatan Tunjangan Guru Non-ASN Tuntas, Mendikdasmen Sebut Cair Mulai Pekan Depan
FOTO: Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti bersama para guru di SMA Negeri 7 Pontianak, Sabtu (17/10).
Kubu Raya — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, membawa kabar gembira terkait persoalan keterlambatan pencairan tunjangan bagi para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdul Mu’ti memastikan proses transfer tunjangan bagi guru non-ASN akan mulai direalisasikan secara bertahap mulai pekan depan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mendikdasmen saat meninjau progres program bantuan revitalisasi bangunan sekolah di SD Negeri 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu siang, 17 Oktober 2026.
Penjelasan ini sekaligus merespons keluhan para tenaga pendidik yang belakangan ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
“Terkait dengan persoalan yang kemarin sempat ramai ya di media sosial. Keterlambatan tunjangan guru non-ASN. Alhamdulillah dengan kerja sama Kementerian Dasmen, dengan Kementerian Keuangan dan juga dengan teman-teman di DPR. Insyaallah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN sudah mulai dapat ditransfer,” ujar Abdul Mu’ti di Kubu Raya.
Melalui kepastian pencairan tunjangan tersebut, Abdul Mu’ti mengapresiasi kesabaran para tenaga pengajar serta berharap hak yang diterima dapat menjadi penambah semangat dalam menjalankan tugas pengabdian di dunia pendidikan.
“Dan dengan itu mudah-mudahan Bapak dan Ibu Guru tetap bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Terima kasih dan tetap semangat Bapak dan Ibu Guru,” ungkapnya.
Mendikdasmen menambahkan bahwa komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru non-ASN merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjaga mutu dan kedaulatan pendidikan nasional.
“Mudah-mudahan dengan ditransfernya tunjangan itu kita bisa terus berdedikasi mencerdaskan bangsa,” pungkas Abdul Mu’ti. (AW/02)