PDAM Pontianak Naikkan Tarif Air Jadi 5.200 Rupiah Perkubik
Kenaikan tarif menjadi Rp 5.200 per kubik air akan mulai berlaku bulan Agustus mendatang, bagi setiap pelanggan PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak. Alasan kenaikan tarif menurut pihak Perumda bukan untuk menaikkan gaji karyawan, tapi untuk tingkatkan pelayanan dan menutupi biaya operasional
#Pontianak #KotaPontianak #KalimantanBarat