Ratusan Warga Datangi Polres Sanggau, Minta Pembebasan Dua Terduga Kasus PETI
Ratusan warga dari Kecamatan Entikong dan Sekayam menggelar aksi damai di Mapolres Sanggau pada Senin siang kemarin.
Aksi ini dilakukan guna mendesak pihak kepolisian membebaskan dua warga Desa Semanget yang ditahan terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI.
Mapolres Sanggau dipadati ratusan masyarakat dari Kecamatan Entikong dan Sekayam yang menuntut keadilan.
Kedatangan massa ini dipicu oleh penangkapan dua warga Desa Semanget atas dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Ketua Adat Dusun Semanget, Isayas Saulus, menyayangkan tindakan kepolisian yang dinilai kurang menghormati adat istiadat setempat.
Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut semata-mata dilakukan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Aksi damai ini diterima langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono. Menanggapi tuntutan warga, Kapolres meminta waktu tiga hari untuk berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat terkait proses hukum kedua warga tersebut.
Jalannya aksi turut dikawal dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, serta Ketua Komisi III, Yeremias Marselinus.
Pihak legislator berharap ada solusi terbaik yang tetap mengedepankan sisi humanis bagi masyarakat perbatasan.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari ini berjalan dengan aman dan tertib. Massa membubarkan diri sambil menunggu keputusan dalam tiga hari ke depan.