Keluhkan Birokrasi DKPP Ketapang, Nelayan Delta Pawan Mogok Melaut Akibat Rekomendasi Belum Terbit
Pihak SPDN Sampit dan nelayan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, menepis isu kelangkaan BBM jenis solar.
Menurut mereka, kendala utama yang membuat nelayan terpaksa mogok melaut dipicu oleh lambannya penerbitan surat rekomendasi dari DKPP Ketapang.
Pihak pengelola Solar Packed Dealer Nelayan atau SPDN Sampit beserta sejumlah nelayan di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kamis siang menepis isu kelangkaan BBM solar subsidi.
Pihak pengelola menyatakan bahwa kendala yang terjadi di lapangan saat ini bukanlah ketiadaan stok, melainkan murni persoalan administrasi perizinan.
Menurut Ahmad, selaku Direktur SPDN Sampit di bawah PT Asri Fitra Abadi, proses distribusi dari Pertamina sejauh ini berjalan lancar, meskipun kuota yang tersedia memang belum mampu menutupi seluruh total kebutuhan nelayan di wilayah ini.
Dijelaskan Ahmad, persoalan utama ada pada lamanya proses penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan atau DKPP Kabupaten Ketapang.
Masa berlaku rekomendasi yang hanya tiga bulan membuat banyak nelayan terhambat saat melakukan perpanjangan. Karena itu, pihak SPDN enggan melayani pembelian tanpa dokumen resmi tersebut guna menghindari pelanggaran aturan.
Para nelayan berharap Pemerintah Kabupaten Ketapang, khususnya DKPP, dapat memberikan bantuan dan kemudahan dalam pengurusan izin, mengingat banyak nelayan yang kurang memahami prosedur teknis birokrasi.