Marak Pencurian Meteran Air PDAM Tirta Raya, Polres Kubu Raya Ringkus Tiga Pelaku
FOTO: Tim Opsnal Jatanras Polres Kubu Raya membekuk satu diantara tiga pelaku pencurian meteran air PDAM Tirta Raya yang sebabkan kerugian belasan juta rupiah. (Dok/Pol.)
Pontianak — Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil membongkar kasus pencurian meteran air milik PDAM Tirta Raya.
Tiga terduga pelaku berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25) diringkus petugas secara terpisah pada Kamis, 17 September 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi pihak PDAM Tirta Raya terkait maraknya kasus kehilangan 37 unit meteran air di wilayah Kabupaten Kubu Raya sepanjang kurun waktu 2–14 September 2026.
Akibat aksi pencurian masif tersebut, total kerugian yang dialami BUMD tersebut diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengendus keberadaan para pelaku.
“RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade pada Jumat, 18 September 2026.
Berbekal pengakuan RA, tim Jatanras melakukan pengembangan lapangan dan menciduk FY di kawasan Kampung Beting serta NY di kediamannya di Desa Parit Baru.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, para pelaku mengakui telah menggasak meteran air di sejumlah titik, termasuk kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.
Sejauh ini ketiganya mengakui telah mencuri 19 unit meteran air, yang mana selisih dari 37 unit laporan PDAM masih terus didalami oleh tim penyidik.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda PCX hitam, pelat nomor palsu KB 5070 HE, pakaian, sandal, serta satu unit meteran air PDAM.
Ade membeberkan bahwa tersangka RA dan NY merupakan residivis yang sebelumnya pernah diproses hukum dalam kasus tindak pidana pencurian.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah mendekam di Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” tegas Ade.***